Tegas! PAN Minta Anggotanya Cabut Tanda Tangan Usul Hak Angket

jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional resmi menolak penggunaan hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai pimpinan Zulkifli Hasan itu meminta anggotanya mencabut tanda tangan pengusulan hak angket.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyatakan, keputusan ini diambil dapat rapat harian DPP PAN yang dihadiri ketua umum, sekretaris jenderal dan pengurus, Rabu (3/5) malam.
"PAN secara resmi monolak adanya hak angket terhadap KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat harian tadi malam," tegas Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Yandri mengatakan, ketum dan sekjen memerintahkan satu anggota yang sudah menandatangani hak angket untuk melakukan pembatalan.
"Karena fraksi kepanjangan tangan partai, maka fraksi juga memerintahkan dan meminta kepada nama yang ikut sebagai pengusul di hak angket untuk menarik tanda tangan," katanya.
Dia menambahkan, jika hak angket ini terus bergulir sebagaimana yang telah diputuskan dalam paripurna yang kontroversial, maka Fraksi PAN tidak akan mengirim nama di panitia khusus.
"Itu sikap resmi dari partai yang sudah diputuskan dalam rapat harian. Sekali lagi, PAN menolak secara resmi dan akan diikuti oleh fraksi," jelasnya.
Partai Amanat Nasional resmi menolak penggunaan hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!