Tegas! PAN Minta Anggotanya Cabut Tanda Tangan Usul Hak Angket
Kamis, 04 Mei 2017 – 19:06 WIB

Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com
Yandri meminta DPR agar sensitif mendengar aspirasi rakyat yang menolak hak angket. "Karena ini kontroversinya sangat tinggi, maka sebaiknya hak angket itu dibatalkan, tidak perlu dilanjutkan," katanya.
Anggota Komisi II DPR itu memohon kepada pimpinan DPR untuk mendengar aspirasi ini.
"Baik (aspirasi) yang berkembang dianatara fraksi-fraksi di DPR maupun di luar gedung," katanya. (boy/jpnn)
Partai Amanat Nasional resmi menolak penggunaan hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum