Tegas! PAN Minta Anggotanya Cabut Tanda Tangan Usul Hak Angket
Kamis, 04 Mei 2017 – 19:06 WIB
Yandri meminta DPR agar sensitif mendengar aspirasi rakyat yang menolak hak angket. "Karena ini kontroversinya sangat tinggi, maka sebaiknya hak angket itu dibatalkan, tidak perlu dilanjutkan," katanya.
Anggota Komisi II DPR itu memohon kepada pimpinan DPR untuk mendengar aspirasi ini.
"Baik (aspirasi) yang berkembang dianatara fraksi-fraksi di DPR maupun di luar gedung," katanya. (boy/jpnn)
Partai Amanat Nasional resmi menolak penggunaan hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak