Tegas! Pemain dan Pelatih Asing Tanpa Izin Kerja Dilarang Bela Klub

"Kantor imigrasi yang paling tahu status visa mereka," jelas dia.
Saat ini, kata dia, kantor imigrasi masih mencari informasi terkait keberadaan mereka. Klub mana saja yang merekrut mereka menjadi pemain dan pelatih.
Sampai saat ini, pihaknya belum mendapat kabar dari kantor imigrasi. "Harus jelas siapa yang mengontrak mereka untuk kerja," paparnya.
Terkait dengan kabar bahwa mereka hanya memegang visa on arrival dan bisnis, imigrasi juga akan memastikan. Apakah kabar itu betul adanya. Untuk bekerja, mereka memang harus memegang visa kerja.
Sebenarnya, lanjut Heru, terkait dengan izin kerja seharusnya kementerian tenaga kerja dan transmigrasi atau dinas ketenagakerjaan. Instansi tersebut yang seharusnya menindak.
Namun, jika mereka betul-betul tidak melenggar keimigrasian dan kementerian dan dinas ketenagakerjaan tidak melakukan tindakan, maka pihaknya akan menindak tegas.
Mereka bisa saja dideportasi ke negaranya. "Aturan imigrasi harus dijatuhi," papar dia.
Apakah mereka diberi batas waktu untuk mengurusi visa kerja? Heru mengatakan, mereka mempunyai kesempatan untuk mengkonversi dari visa on arrival menjadi visa kerja.
JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memgambil langkah tegas menyikapi sejumlah pelanggaran regulasi kompetisi yang
- Menpora Dito Punya Harapan Besar Terhadap Kepengurusan Baru BWF
- Kabar Kurang Sedap dari Tim Bulu Tangkis Indonesia Menjelang Sudirman Cup 2025
- NBA Playoffs: Curry 31 Poin, Warriors Pukul Rockets
- Ucap Salam Perpisahan dengan Sabah FC, Saddil Ramdani Balik ke Indonesia?
- Perpisahan Pahit Kevin Diks dengan FC Copenhagen
- MotoGP 2025: Marc Marquez, Harmoni Pembalap Hebat dan Motor yang Tepat