Tegas! Pemerintah Ancam Blokir Amazon, Yahoo, Dota, Epic Games dkk

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenkominfo memperingatkan akan memblokir sederet platform digital yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Kemenkominfo memberi batas waktu sampai malam ini, Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut sederet penyelenggara PSE besar yang belum mendaftar, yaitu Amazon, mesin pencari Yahoo, Bing, platform gim daring Dota, Steam, CS Go, Epic Games, Battle.Net, dan platform electronics art Origin.
"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.59 (WIB), saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel di Jakarta, Jumat.
Namun, Semuel memastikan pemblokiran tersebut belum bersifat permanen.
Apabila PSE yang belum terdaftar mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran yang dibutuhkan, pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal.
"Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kami akan buka pemblokirannya," kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan bahwa Google telah mendaftar secara manual dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan. Begitu pula dengan Alibaba.
Pemerintah melalui Kemenkominfo memperingatkan akan memblokir sederet platform digital yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE)
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini