Tegas! Pemerintah Ancam Blokir Amazon, Yahoo, Dota, Epic Games dkk
Jumat, 29 Juli 2022 – 20:43 WIB
Dalam kesempatan itu, Semuel menjabarkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE.
Adapun sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.
Semuel mengatakan pendaftaran PSE sektor privat sangat penting untuk menata ruang digital agar kondusif nyaman dan aman bagi semua pelaku, baik penyedia layanan maupun pengguna. (antara/jpnn)
Pemerintah melalui Kemenkominfo memperingatkan akan memblokir sederet platform digital yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE)
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina