Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
Selasa, 25 Februari 2025 – 14:27 WIB

Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Mohamad Wayhu.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
"Untuk rumah makan, restoran dan kafe silakan buka, tetapi disesuaikan jadwalnya menjelang berbuka puasa, tidak melayani makan di tempat sebelum masuknya waktu berbuka puasa. Semoga ini dipatuhi dan tidak ada yang melanggar," ungkapnya. (antara/jpnn)
Tegas, Pemkab Cianjur melarang tempat hiburan malam atau THM beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD