Tegas, Pemprov DKI Bantah Mengendapkan Dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 Miliar
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 23:40 WIB
"Itu, kan, dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu, kan, bukan dihalangi oleh kami, karena, kan, dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri," ucap Riza.
Dia mengatakan akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut.
"Nanti kami rapikan lagi, kami evaluasi apa yang menjadi penyebab, nanti kami cek," ucapnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemprov DKI Jakarta membantah mengendapkan dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 miliar. Begini penegasan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram