Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag & Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi

Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag & Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Sukabumi pada Rabu (19/2). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, SUKABUMI - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Sukabumi pada Rabu (19/02).

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2025.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan bahwa penyegelan SPBU 34.431.11 di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ini merupakan bukti nyata sinergi Pertamina Patra Niaga dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan dalam memastikan hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

"Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar ketentuan," tegas Riva dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Lebih lanjut Riva menyampaikan sebagai langkah konkret untuk memastikan operasional SPBU berjalan sesuai standar, pengelolaan SPBU No. 34.431.11 akan dialihkan langsung ke anak perusahaan Pertamina Patra Niaga yaitu Pertamina Retail.

"Dengan pengelolaan ini, kami pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sesuai dengan SOP yang berlaku dengan standar perusahaan," tambahnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga dan Polri dalam pengawasan perdagangan.

"Kami berterima kasih atas dukungan Pertamina Patra Niaga dan Polri dalam upaya perlindungan konsumen, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Kolaborasi ini merupakan bagian dari sinergi pengawasan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dalam transaksi perdagangan," ujar Budi.

Pertamina Patra Niaga bersama Kemendag dan Bareskrim Polri melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 Jalan RH. Didi Sukardi, Baros, Sukabumi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News