Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag & Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi

Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag & Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Sukabumi pada Rabu (19/2). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Selain itu, Budi menambahkan Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.

"Kami mengimbau kepada seluruh Pelaku Usaha yang kegiatan usahanya berhubungan pengukuran, penimbangan penakaran dalam dengan dan transaksi perdagangan untuk tetap mematuhi dan menaati peraturan perundang undangan di bidang Metrologi Legal," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa hasil pengujian menunjukkan adanya pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

"Berdasarkan hasil pengukuran terdapat indikasi kuat adanya manipulasi melalui pemasangan alat tambahan yang melanggar peraturan," jelas Nunung.

Nunung juga menambahkan kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

"Pemasangan alat tambahan seperti PCB pada dispenser BBM tidak hanya melanggar Undang-Undang Metrologi Legal, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kecurangan di SPBU melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," terangnya.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan konsumen dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi penggunaan alat tambahan di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan membekali pengetahuan tim di lapangan guna memastikan keakuratan distribusi BBM dan meningkatkan kualitas pengawasan di lapangan.

Pertamina Patra Niaga bersama Kemendag dan Bareskrim Polri melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 Jalan RH. Didi Sukardi, Baros, Sukabumi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News