Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten

Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
Truk tangki BBM yang mendistribusikan Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk Klaten. FOTO: Humas Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.

jpnn.com, KLATEN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menindak tegas dugaan kecurangan distribusi BBM jenis Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten. 

Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyatakan hasil investigasi mengungkapkan awak mobil tangki (AMT) bersalah.

"Adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh oknum AMT serta kelalaian dari petugas SPBU. Hal ini mengakibatkan adanya kandungan air dalam BBM yang didistribusikan," kata Taufiq kepada JPNN.com, Rabu (9/4).

Pihaknya menjatuhkan sanksi tegas. Oknum AMT berinisial MJW yang terbukti melakukan pelanggaran langsung diberhentikan.

Sementara satu oknum lainnya berinisial Y sedang menunggu proses hukum lebih lanjut. 

Tidak hanya itu, operasional SPBU Trucuk Klaten dibekukan hingga waktu yang tidak ditentukan sebagai kelanjutan investigasi mendalam.

Petugas SPBU yang terlibat juga dinonaktifkan.

"Pertamina Patra Niaga tidak mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang merugikan konsumen. Kami menyerahkan kasus ini ke Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan kami mendukung penuh penegakan hukum," ujar Taufiq.

Sebelumnya, viral unggahan video di media sosial yang memperlihatkan BBM jenis Pertalite tercampur air di SPBU Trucuk Klaten, Jawa Tengah.

Akibatnya, belasan kendaraan yang telah mengisi Pertalite itu pun mogok.

Peristiwa itu terjadi di SPBU 44.57429 Trucuk Klaten pada Selasa (8/4) sekitar pukul 01.33 WIB.

Setidaknya ada 12 kendaraan tak bisa berjalan karena Pertalite yang tercampur air tersebut. Empat mobil dan delapan sepeda motor dilarikan ke bengkel.(wsn/jpnn)


Tindakan tegas Pertamina memecat sopir truk tangki BBM, dan menutup SPBU akibat kasus Pertalite campur air.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News