Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menyebut parpolnya tidak akan menoleransi tindakan asusila apalagi membiarkan aksi kejahatan seksual.
“PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapa pun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (21/9).
Diketahui, pernyataan Kurniasih diungkapkan setelah kabar H, seorang politikus PKS yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kurniasih mengatakan PKS akan memastikan hak korban dalam kasus pencabulan akan dilindungi dan diperjuangkan.
Dia bahkan menyebut partai bernomor delapan pada Pemilu 2024 tu akan membuat investigasi internal dari kasus pelecehan seksual dengan tersangka H.
"Jika memang terbukti, partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari anggota DPRD,” ujar Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS itu.
H sebelumnya dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang meskipun telah ditetapkan kepolisian daerah yang sama sebagai tersangka kasus pencabulan.
Menurut Kurniasih, PKS menyerahkan sepenuhnya kasus pencabulan dengan tersangka H kepada penegakan hukum yang berwenang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan menoleransi tindakan asusila apalagi membiarkan aksi kejahatan seksual. Begini pernyataan selengkapnya.
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar