Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menyebut parpolnya tidak akan menoleransi tindakan asusila apalagi membiarkan aksi kejahatan seksual.
“PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapa pun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (21/9).
Diketahui, pernyataan Kurniasih diungkapkan setelah kabar H, seorang politikus PKS yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kurniasih mengatakan PKS akan memastikan hak korban dalam kasus pencabulan akan dilindungi dan diperjuangkan.
Dia bahkan menyebut partai bernomor delapan pada Pemilu 2024 tu akan membuat investigasi internal dari kasus pelecehan seksual dengan tersangka H.
"Jika memang terbukti, partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari anggota DPRD,” ujar Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS itu.
H sebelumnya dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang meskipun telah ditetapkan kepolisian daerah yang sama sebagai tersangka kasus pencabulan.
Menurut Kurniasih, PKS menyerahkan sepenuhnya kasus pencabulan dengan tersangka H kepada penegakan hukum yang berwenang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan menoleransi tindakan asusila apalagi membiarkan aksi kejahatan seksual. Begini pernyataan selengkapnya.
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS
- PKS Siapkan Penyelidikan Internal Soal Kader yang Jadi Tersangka Pencabulan
- Di Momen Rakernas, Habib Aboe Memperkenalkan Aher sebagai Plh Presiden PKS
- Panaskan Mesin, PKS Gelar Rakernas Menjelang Pilkada Serentak
- Dijadwalkan Hadir, Prabowo Malah Absen Rapimnas PKS karena Alasan Kenegaraan
- PKS Pasang Target Menang 60 Persen Daerah di Pilkada 2024