Tegas, PKS Tolak Tiga Hal Ini di Revisi UU KPK

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) tegas menolak ketentuan tentang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam Revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan DPR, Selasa (17/9). Sikap ini merupakan catatan FPKS atas revisi UU KPK.
“Fraksi PKS menolak ketentuan mengenai kelembagaan Dewan Pengawas KPK yang merupakan bagian dari KPK, dan pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK yang menjadi kewenangan mutklak presiden, serta keharusan KPK meminta izin melakukan penyadapan kepada Dewan Pengawas,” kata anggota FPKS DPR Ledia Hanifa Amaliah di dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/9).
Ledia menjelaskan, pembentukan Dewas yang disebut bagian dari KPK menyebabkannya tidak dapat bekerja independen dan kredibel. Padahal, kata Ledia, semua menganggap revisi ini konkretnya adalah untuk memperkuat KPK.
“Kedua, persoalan terkait pemilihan anggota Dewan Pengawas yang menjadi kewenangan mutlak presiden Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menganggap ketentuan itu tidak sesuai tujuan draf awal RUU KPK yaitu membentuk Dewan Pengawas yang professional dan terbebas dari intervensi,” ujar Ledia.
Menurut Ledia, hal ini diperparah adanya keharusan KPK untuk meminta izin penyadapan kepada Dewas. Padahal, kata Ledia, penyadapan adalah senjata KPK dalam mencari bukti untuk mengungkap kasus korupsi yang masuk katagori extraordinary crime.
FPKS menilai seharusnya KPK cukup memberitahukan, bukan meminta izin kepada Dewas KPK. Kemudian, lanjut dia, diiringi dengan monitoring aktif dan audit ketat agar penyadapan tidak semena-mena dan melanggar hak asasi manusia (HAM). (boy/jpnn)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) tegas menolak ketentuan tentang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam Revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan DPR
Redaktur & Reporter : Boy
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya