Tegas! Polisi Tak Beri Izin Demo Buruh 30 April
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan polisi tak akan mengeluarkan izin terkait adanya rencana aksi demo buruh 30 April nanti.
Menurut Yusri, pihaknya akan patuh terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang adanya kegiatan warga berkerumun.
“Kami sudah terima surat pemberitahuan aksi, tetapi kami tak akan keluarkan izinnya,” tegas Yusri ketika dikonfirmasi, Senin (20/4).
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, harusnya para buruh memahami akan adanya PSBB untuk menekan penyebaran virus corona, bukannya memaksakan untuk turun ke jalan.
“Mereka harusnya paham dengan situasi sekarang. Jakarta sedang PSBB, tentu tidak akan kami berikan rekomendasi terkait dengan aksi,” tambah Yusri.
Selain karena ada PSBB, Polda Metro Jaya, kata Yusri juga mematuhi maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Sudah ada maklumat Kapolri (social distancing). Di sana sudah dijelaskan dan kami akan akan ikuti aturan itu,” sambung Yusri.
Diketahui, surat pemberitahuan ini dikirim oleh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian, pada Kamis (30/4).
KSPI berencana menggelar aksi demi buruh 30 April di Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian.
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya