Tegas! Polri Larang Perrayaan Tahun Baru di Puncak
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bakal melakukan patroli di sejumlah kawasan yang berpotensi terjadi kerumunan selama malam pergantian tahun, Kamis (31/12).
Salah satunya yang menjadi fokus patroli adalah kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Semua masyarakat sudah tahu tentang kebijakan Puncak akan ditutup pada malam tahun baru. Jadi tidak ada kegiatan di sekitar puncak,” ujar Rusdi kepada wartawan, Kamis (31/12).
Jenderal bintang satu ini lantas menyampaikan kondisi terkini di daerah Puncak. Menurut dia, arus lalu lintas masih normal.
Rusdi juga memastikan bahwa personel Polri telah diterjunkan untuk mengamankan sejumlah tempat wisata di daerah Puncak, yang biasa dijadikan tempat berkumpul.
“Yang jelas pada tempat-tempat itu sudah menjadi sasaran daripada pengamanan seperti yang saya katakan tadi tempat wisata maupun tempat-tempat lain yang sudah teridentifikasi menjadi kumpulan massa,” tandas Rusdi. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri menegaskan bahwa tidak boleh ada kerumunan di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada malam pergantian tahun.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni