Tegas, PSI Menolak Wacana Pemprov DKI yang Mewajibkan Warga Mengganti E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana menolak keras wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan warga ibu kota mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Pencetakan ulang itu harus dilakukan lantaran status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut William, pencetakan ulang e-KTP itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukan program prioritas.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukan hal yang prioritas dilakukan," kata William dalam keterangannya, Senin (18/9).
Selain pemborosan, upaya tersebut akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta.
Warga mesti ke kelurahan untuk mengurus.
Kelurahan juga akan kewalahan untuk melayani warga.
"Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP," kata dia.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William A Saran menolak keras wacana bahwa warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- PSI DKI Jakarta Ucapkan Selamat Kepada Pramono-Rano
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini