Tegas, PSI Menolak Wacana Pemprov DKI yang Mewajibkan Warga Mengganti E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana menolak keras wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan warga ibu kota mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Pencetakan ulang itu harus dilakukan lantaran status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut William, pencetakan ulang e-KTP itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukan program prioritas.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukan hal yang prioritas dilakukan," kata William dalam keterangannya, Senin (18/9).
Selain pemborosan, upaya tersebut akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta.
Warga mesti ke kelurahan untuk mengurus.
Kelurahan juga akan kewalahan untuk melayani warga.
"Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP," kata dia.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William A Saran menolak keras wacana bahwa warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP.
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- PSI Maklumi Keputusan Menunda Pengangkatan CPNS, Ini Alasannya