Tegas, PSI Menolak Wacana Pemprov DKI yang Mewajibkan Warga Mengganti E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana menolak keras wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan warga ibu kota mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Pencetakan ulang itu harus dilakukan lantaran status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut William, pencetakan ulang e-KTP itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukan program prioritas.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukan hal yang prioritas dilakukan," kata William dalam keterangannya, Senin (18/9).
Selain pemborosan, upaya tersebut akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta.
Warga mesti ke kelurahan untuk mengurus.
Kelurahan juga akan kewalahan untuk melayani warga.
"Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP," kata dia.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William A Saran menolak keras wacana bahwa warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP.
- Terima Kunjungan Murid SD Mentari, Francine Widjojo Contohkan Traktir Kucing Jalanan
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi