Tegas, Respons Mahfud MD Soal Kasus Suap di Perkara Rachel Vennya

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan kasus suap yang membuat selebgram Rachel Vennya tidak menjalani karantina setelah bepergian ke luar negeri.
"Biar nanti diproses secara hukum. Kan, ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).
Toh, kata mantan Ketua MK itu, Rachel dalam persidangan kasus pelanggaran karantina telah mengakui perbuatan salah.
Artis dengan pengikut 6,5 juta di Instagram itu bahkan tidak menyangkal memberi uang ke staf protokoler DPR, yakni Ovelina Pratiwi agar bisa lolos dari kewajiban karantina.
"Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut," tegas Mahfud.
Di sisi lain, pria kelahiran Jawa Timur itu berharap masyarakat memiliki moral sehingga tidak melanggar aturan.
"Jadi, yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara," katanya.
Rachel Vennya sebelumnya menjalani sidang kasus pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12).
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus suap yang membuat selebgram Rachel Vennya tidak menjalani karantina setelah bepergian ke luar negeri.
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan