Tegas, RTMM SPSI Yogyakarta Tolak Revisi PP 109

Tegas, RTMM SPSI Yogyakarta Tolak Revisi PP 109
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

Dampak Covid-19 terhadap produksi IHT tentu saja juga berimbas pada tenaga kerja.

Industri yang padat karya ini harus mengurangi jam kerja buruh di pabriknya masing-masing guna menghindari persebaran Covid-19.

“Kami pekerja sektor rokok tergabung dalam PD FSP RTMM-SPSI DIY meminta para pihak baik eksekutif maupun legislatif menunda pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2012, atas dasar kemanusiaan,” ujarnya.

Meski revisi PP 109 ini diusulkan oleh Kementerian Kesehatan, namun tidak semua kementerian terutama di industri terkait memiliki pendapat serupa.

Kementerian Perindustrian menyatakan revisi ini tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT).(chi/jpnn)

Kementerian Perindustrian menyatakan revisi ini tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News