Tegas! Singapura Ogah Menanggung Biaya Pengobatan Warga yang Belum Divaksin

Tegas! Singapura Ogah Menanggung Biaya Pengobatan Warga yang Belum Divaksin
Penduduk Singapura diberikan waktu hingga 8 Desember untuk mendapatkan vaksinasi atau menghadapi risiko membayar biaya pengobatan virus corona mereka sendiri. ()

 "[Pemerintah telah membayar biaya pengobatan] untuk menghindari pertimbangan keuangan yang menambah ketidakpastian dan kekhawatiran publik ketika COVID-19 menjadi penyakit yang muncul dan tidak dikenal," demikian isi pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura.

"Bagi mayoritas yang divaksinasi, pendekatan khusus untuk tagihan COVID-19 ini akan terus berlanjut hingga situasi COVID-19 lebih stabil."

Singapura adalah salah satu negara yang paling banyak divaksinasi di dunia dengan lebih dari 85 persen populasi telah menerima dua dosis vaksin virus corona, dan 18 persen juga telah diberikan suntikan penguat, atau istilahnya 'booster'.

Pada kelompok lanjut usia, 94 persen orang berusia antara 60-69 tahun dan 90 persen berusia 70 tahun ke atas telah mendapat dua dosis vaksin.

Tercatat 2.307 kasus baru COVID-19 di Singapura, 156 kasus di antaranya berasal dari asrama pekerja migran, dan terdapat tujuh kasus dari luar negeri.

Sementara itu, Singapura dan Malaysia akan mengizinkan perjalanan bebas karantina antara kedua negara bagi warga yang sudah divaksinasi akhir bulan ini, menurut pernyataan bersama yang dirilis pada hari Senin (08/11).

Kedua negara akan meluncurkan jalur perjalanan untuk mereka yang divaksinasi antara Bandara Changi dan Bandara Internasional Kuala Lumpur mulai 29 November, kata pernyataan itu.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.

Sebelumnya Singapura menanggung biaya medis bagi semua orang yang ada di negaranya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News