Tegas Soal LHKPN, Dahlan Diapresiasi KPK
Selasa, 19 Juni 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang berjanji bakal menegur ataupun menjatuhkan sanksi kepada komisaris ataupun direksi BUMN yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Sebab, komisaris dan direksi BUMN tergolong sebagai pejabat negara yang wajib melaporkan hartanya ke KPK. Saat mendatangi KPK, Dahlan bertemu dengan Direktur LHKPN KPK guna meminta konfirmasi tentang surat KPK tentang komisaris BUMN yang bandel tak mau setor LHKPN. Sedangkan KPK meminta Dahlan menjatuhkan sanksi kepada komisaris/direksi BUMN yang tak setor LHKPN.
"Kita perlu apresiasi kepada Dahlan Iskan karena dia berjanji akan memberikan teguran atau sanski kepada direktur atau komisaris yang tidak mematuhi aturan tentang keharusan melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Selasa (19/6).
Baca Juga:
Sebelumnya Dahlan datang ke KPK guna menindaklanjuti surat dari komisi komisi pimpinan Abraham Samad itu yang memberitahukan adanya salah satu komisaris BUMN yang belum melaporkan harta kekayaannya. Padahal komisaris BUMN itu sudah beberapa kali disurati KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang berjanji bakal menegur ataupun menjatuhkan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak