TEGAS! Tak Miliki IMB 10 Bangunan Liar Dibongkar
jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin.
Satu persatu bangunan dari 10 unit yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima Tampan, Pekanbaru, Riau langsung dirobohkan.
Untuk mengantisipasi keributan yang terjadi dalam penggusuran itu, sejumlah anggota TNI-Polri ikut membantu menjaga keamanan.
Pantauan Riau Pos (Jawa Pos Group) dilokasi, suasana Jalan Tuanku Tambusai saat itu terlihat ramai, bahkan para pengendara sepeda motor baik itu roda empat tak ingin ketinggalan menyaksikan aksi para petugas melakukan penertiban.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan, bahwa pembongkaran tersebut dilakukan atas dasar perda Kota Pekanbaru, Rabu (27/7).
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Satpol PP telah melakukan pemberitahuan dan sosialisasi. Baik melalui surat maupun didatangi langsung.
"Hal ini kami bongkar sesuai perda," ungkap Zoel, sapaan Kasatpol PP saat ditemui dilokasi.
Ditegaskannya, bangunan yang dibongkar ini tidak berizin dan melangggar garis sepadan bangunan (GSB).
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin. Satu persatu bangunan dari
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel