TEGAS! Tak Miliki IMB 10 Bangunan Liar Dibongkar
Himbaunya masyarakat tidak boleh membangun ataupun berjualan karena akan merusak keindahan dan ketentraman Kota Pekanbaru.
Sebelum eksekusi dilakukan, lanjut Zoel, pihaknya juga melakukan pemberitahuan kepada penyewa agar mengeluarkan barang dan dagangan.
"10 unit bangunan liar ini terpaksa kami bongkar. Karena sudah lama kami beri tahu tapi tak diindahkan. Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan berjalan lancar," jelasnya.
Sementara itu, Zoel membenarkan para penyewa ruko dan bangunan liar ini membayar kepada seseorang, yang selama ini menerima uang tersebut.
Namun, Zoel tidak menyebut siapa orang menerima uang sewaan dari penyewa itu.
"Yang mengaku pemilik itulah yang mengambil sewaannya orangnya tidak ada disini," jelasnya.
Pembongkaran ini pun menurut zoel, supaya tidak memperbanyak kerugian mereka. Makanya langsung dilakukan eksekusi.
Untuk hari ini, memang khusus dilakukan pembongkaran bangunan liar yang tak memiliki izin. Selanjutnya untuk bangunan liar yang masih banyak berserak di Kota Pekanbaru akan terus digusur pihaknya.
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin. Satu persatu bangunan dari
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah