TEGAS! Tak Miliki IMB 10 Bangunan Liar Dibongkar

Ia mengimbau bagi masyarakat pendatang dan yang sudah tinggal di Pekanbaru agar tidak membangun atau berjualan diteraas badan jalan, torotoar dan lahan milik pemerintah. Itu sangat dilarang demi keindahan kota.
Dan itu juga dilakukan untuk keselamatan bagi masyarakat. Sementara untuk kegaiatan penindakan ini setiap saat akan dilakukan.
"Kami berharap masyarakat patuh dengan aturan perda yang ada supaya Kota kita ini tetap terjaga keindahannya," ungkapnya.
Sementara itu seorang penghuni toko Wati (30) saat ditemui Riau Pos hanya bisa pasrah.
Dari pengakuannya ia telah lama membuka usaha assessoris mobil di toko tersebut, ia juga sedikit mengungkapkan rasa kekecewaanya karena menurutnya pemerintah tidak melakukan penggusuran di tempat bangunan lainnya.
"Harusnya pemerintah adil, jangan hanya bangunan disini aja yang lain kan masih banyak," ungkapnya. (Man/ray/jpnn)
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin. Satu persatu bangunan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki