TEGAS! Tak Miliki IMB 10 Bangunan Liar Dibongkar
Ia mengimbau bagi masyarakat pendatang dan yang sudah tinggal di Pekanbaru agar tidak membangun atau berjualan diteraas badan jalan, torotoar dan lahan milik pemerintah. Itu sangat dilarang demi keindahan kota.
Dan itu juga dilakukan untuk keselamatan bagi masyarakat. Sementara untuk kegaiatan penindakan ini setiap saat akan dilakukan.
"Kami berharap masyarakat patuh dengan aturan perda yang ada supaya Kota kita ini tetap terjaga keindahannya," ungkapnya.
Sementara itu seorang penghuni toko Wati (30) saat ditemui Riau Pos hanya bisa pasrah.
Dari pengakuannya ia telah lama membuka usaha assessoris mobil di toko tersebut, ia juga sedikit mengungkapkan rasa kekecewaanya karena menurutnya pemerintah tidak melakukan penggusuran di tempat bangunan lainnya.
"Harusnya pemerintah adil, jangan hanya bangunan disini aja yang lain kan masih banyak," ungkapnya. (Man/ray/jpnn)
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan taringnya di Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7) kemarin. Satu persatu bangunan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus