Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP

Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/foc.

jpnn.com - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menyebut langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa mantan penyidik lembaga antirasuah Ronal Paul Sinyal menjadi bukti Sekjen PDI Perjuangan menjadi tokoh yang dibidik.

"Makin menegaskan KPK sedang menutupi kelemahan dalam pembuktian atau kekurangan bukti, dan sekaligus mengkonfirmasi HK memang ditarget sejak lama," kata Todung melalui keterangan persnya, Kamis (9/1). 

Todung menyatakan Ronal ketika diperiksa pada Rabu (8/1) kemarin ditanya penyidik KPK soal keterlibatan Hasto dari kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.

Menurutnya, keterangan mantan penyidik ini tentu saja tidak valid secara hukum dan bias. Sebab, Ronal tidak melihat dan mendengar langsung peristiwa yang terjadi

"Tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK," kata Todung.

Pria bergelar profesor itu menilai aneh KPK memeriksa mantan penyidik lembaga tersebut dalam menangani perkara yang sama.

"Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik, kok, memeriksa mantan penyidik yang menangani perkara yang sama," ujarnya.

Todung melanjutkan pemeriksaan penyidik sebenarnya biasa dilakukan di pengadilan oleh majelis hakim yang biasanya dikenal dengan istilah saksi verbalisan.

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis mengkrisisi pemeriksaan mantan penyidik KPK terkait kasus kliennya. Singgung soal target!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News