Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP

jpnn.com - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menyebut langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa mantan penyidik lembaga antirasuah Ronal Paul Sinyal menjadi bukti Sekjen PDI Perjuangan menjadi tokoh yang dibidik.
"Makin menegaskan KPK sedang menutupi kelemahan dalam pembuktian atau kekurangan bukti, dan sekaligus mengkonfirmasi HK memang ditarget sejak lama," kata Todung melalui keterangan persnya, Kamis (9/1).
Todung menyatakan Ronal ketika diperiksa pada Rabu (8/1) kemarin ditanya penyidik KPK soal keterlibatan Hasto dari kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Menurutnya, keterangan mantan penyidik ini tentu saja tidak valid secara hukum dan bias. Sebab, Ronal tidak melihat dan mendengar langsung peristiwa yang terjadi
"Tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK," kata Todung.
Pria bergelar profesor itu menilai aneh KPK memeriksa mantan penyidik lembaga tersebut dalam menangani perkara yang sama.
"Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik, kok, memeriksa mantan penyidik yang menangani perkara yang sama," ujarnya.
Todung melanjutkan pemeriksaan penyidik sebenarnya biasa dilakukan di pengadilan oleh majelis hakim yang biasanya dikenal dengan istilah saksi verbalisan.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis mengkrisisi pemeriksaan mantan penyidik KPK terkait kasus kliennya. Singgung soal target!
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!