Tegas Tolak Asas Dominus Litis, Mahasiswa Kupang: Kami Menemukan Satu Kejanggalan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan Politik Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar seminar politik hukum soal penerapan asas Dominus Litis.
Seminar itu mengangkat tema Menimbang Ulang Penerapan Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP, Perspektif Politik dan Hukum diadakan di Aula Utama Gedung B Universitas Muhammadiyah Kupang, Selasa (18/2).
Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, Sity Syahidah Nurani, pengamat politik Unwira Kupang, Mikhael Rajamuda Bataona, akademisi Hukum Undana Deddy R. Ch. Manafe, dan pengurus wilayah KAHMI NTT, Amir S. Kiwang.
Ketua BEM Fakultas Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, M. Rosadi Bahrudin menjelaskan seminar ini dilatarbelakangi oleh kajian internal mereka yang menemukan kejanggalan dalam perubahan KUHAP terkait penerapan asas Dominus Litis.
"Kami menemukan satu kejanggalan ketika kami mengkaji dan menganalisis perubahan asas KUHAP Dominus Litis," kata Rosadi.
Lebih lanjut, Rosadi menegaskan bahwa mahasiswa menolak perubahan KUHAP yang memberi wewenang lebih besar kepada Kejaksaan Agung.
"Kami takutkan Kejagung melalui perubahan ini membuat wewenangnya menjadi superbody yang ditakutkan akan menjadi ruang titipan-titipan oleh oknum tertentu dan menjadi gudang korupsi yang dapat mencederai hukum di Indonesia," lanjutnya.
Selain mengadakan seminar, BEM Fakultas Hukum dan Politik Universitas Muhammadiyah Kupang juga berencana menggelar aksi demonstrasi menolak perubahan asas Dominus Litis dalam revisi KUHAP tersebut.
BEM Fakultas Hukum dan Politik Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar seminar politik hukum soal penerapan asas Dominus Litis
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Kewenangan Jumbo Polisi di RUU KUHAP
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik