Tegas Tolak Asas Dominus Litis, Mahasiswa Kupang: Kami Menemukan Satu Kejanggalan

Tegas Tolak Asas Dominus Litis, Mahasiswa Kupang: Kami Menemukan Satu Kejanggalan
BEM Fakultas Hukum dan Politik Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar seminar politik hukum soal penerapan asas Dominus Litis. Foto: source for jpnn

Sementara itu, Sity Syahidah Nurani, menyampaikan bahwa perubahan KUHAP membawa dampak yang signifikan. 

Dia menyoroti bahaya kewenangan absolut jaksa dalam sistem peradilan jika asas Dominus Litis tidak diawasi dengan ketat.

"Asas Dominus Litis menempatkan jaksa sebagai pengendali utama perkara pidana. Tanpa pengawasan yang ketat, asas ini berisiko membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan oleh jaksa," jelasnya.

Sementara itu, Mikhael Rajamuda Bataona menegaskan pentingnya diskusi publik mengenai asas ini sebelum diberlakukan.

"Asas Dominus Litis perlu diuji di ruang publik. Harus diperiksa manfaat baik dan buruknya oleh masyarakat karena pasal ini berkaitan langsung dengan kepentingan publik dalam mencari keadilan," ujarnya.

Mikhael juga mengingatkan bahwa kewenangan besar dalam sistem hukum harus selalu diawasi, mencontohkan bagaimana KPK yang dulu sangat kuat akhirnya diawasi oleh Dewan Pengawas karena adanya penyalahgunaan kekuasaan.

"Tujuan hukum adalah menghadirkan keadilan. Lalu, apakah negara bisa menjamin bahwa ketika sebuah lembaga hukum diberi kewenangan sangat besar dalam proses hukum, maka ia akan berlaku adil?" tanyanya.

Menurutnya, DPR yang menyusun perubahan KUHAP harus belajar dari sejarah bahwa pemusatan kekuasaan dalam satu lembaga cenderung menimbulkan potensi penyalahgunaan.

BEM Fakultas Hukum dan Politik Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar seminar politik hukum soal penerapan asas Dominus Litis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News