Tegas! Wagub DKI: Mulai Jam 19.00 Tidak Ada Lagi Kegiatan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap larangan perayaan Tahun Baru 2021, Kamis (31/12).
Pengawasan akan dimulai pukul 19.00 WIB nanti dengan mengerahkan aparat gabungan di sejumlah titik rawan keramaian di Ibu Kota.
"Mulai jam tujuh malam nanti tidak ada lagi kegiatan bahkan Kapolda mendukung nanti ada beberapa titik-titik di Thamrin-Sudirman dan lain-lain yang memang tidak boleh lagi (ada kegiatan)," kata Riza saat dikonfirmasi.
Riza menambahkan, pengawasan akan dilakukan di sejumlah titik rawan keramaian hingga perbatasan Jakarta dengan wilayah luar Ibu Kota.
"Prinsipnya tidak boleh ada kegiatan dalam rangka malam Tahun Baru 2020-2021," tutur Riza.
Riza juga mewanti-wanti para pelaku usaha agar tidak lagi beroperasi pada pukul 19.00 WIB.
Jika ditemukan ada yang melanggar, maka Pemprov DKI akan memberi tindak tegas berupa sanksi pencabutan izin usaha.
"Jadi sekali lagi sudah berkali-kali kami sampaikan jangan sampai ada yang coba-coba main-main menganggap enteng dan sebagainya," ujar Riza.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan akan melakukan pengawasan ketat larangan perayaan Tahun Baru 2021, Kamis (31/12).
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Wartawan Garuda TV Kecopetan Saat Liputan Pergantian Tahun
- 100 Ribu Lebih Pengunjung Meriahkan Malam Tahun Baru di Sarinah
- Sampah Sisa Malam Tahun Baru di Kota Bandung Mencapai 57 Ton
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi