Tegas, Wakil Ketua MPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Tempur Bekas Qatar Dibatalkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menegaskan rencana pembelian 12 jet tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar senilai total Rp 11,8 triliun harus dibatalkan.
Menurutnya, penegasan yang disampaikannya tersebut sangatlah beralasan, karena jet tempur bekas Mirage 2000-5 telah berusia tua sehingga tidak optimal menjaga wilayah udara Indonesia.
Apalagi dipastikan mahalnya biaya pemeliharaan dan perawatan yang membuat rencana ini menjadi tidak opsional ditindaklanjuti.
Syarief Hasan pun mengungkapkan hal ini juga yang menjadi alasan mengapa rencana hibah jet tempur bekas ini ditolak di era Presiden SBY.
Kemudian menjadi polemik, karena Pemerintah Jokowi malah membelinya dengan harga yang fantastis.
“Dalam banyak kesempatan, saya telah berulang kali menegaskan perlunya evaluasi kritis atas rencana pembelian Mirage 2000-5. Kebijakan ini hanya akan menjadi beban keuangan negara di masa depan," tegas Syarief Hasan.
Politikus senior Partai Demokrat itu mengingatkan biaya pemeliharaan dan perawatan adalah komponen biaya yang juga mesti dipertimbangkan, selain memang teknologi pesawat ini telah ketinggalan zaman.
"Karakteristik ruang udara Indonesia yang sangat luas menuntut pesawat yang baru dan bertahan lama. Saya kira membeli pesawat baru tetap opsi kebijakan yang lebih baik dibandingkan membeli pesawat bekas,” tandasnya.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengungkap alasannya yang tegas meminta agar rencana pembelian 12 jet tempur bekas dari Qatar dibatalkan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti