Tegas, Wali Kota Melarang ASN Pekanbaru Terima Hadiah Lebaran
Rabu, 12 Mei 2021 – 21:10 WIB
Dia juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah dan pejabat BUMD tidak boleh memberi gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Pimpinan asosiasi, perusahaan, korporasi dan masyarakat bisa menghindari praktek gratifikasi. Para ASN juga diingatkan agar tidak memakai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
"Kami juga ingatkan agar tidak ada yang memakai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," pungkas Firdaus. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengingatkan ASN jangan memanfaatkan kondisi pandemi Covuldi-19 atau hari raya untuk melakukan tindakan yang koruptif.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau