Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain dari PPN yang merugikan rakyat, pemerintah justru membatalkan atau tidak menaikkan cukai rokok dan minuman manis yang seharusnya bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat. 

Penerapan cukai rokok dan minuman manis juga memiliki manfaat ganda, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan dampak kesehatan. 

Oleh karena itu, kebijakan yang lebih rasional dan berimbang perlu diambil oleh pemerintah.

"YLKI mengusulkan agar pemerintah menangguhkan atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata Indah. 

Dia menambahkan langkah itu dianggap sebagai solusi yang lebih bijaksana dalam melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.(mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN 12 Persen


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News