Tegaskan Belum Ada Tersangka Baru Century
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, membantah ada tersangka baru kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Hal ini ditegaskan Abraham untuk meluruskan pernyataan Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung yang menyebut ada dua tersangka baru dalam kasus ini.
Menurut Abraham, tersangka yang dimaksud Pramono itu adalah bekas Pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya dan Siti Fajriah. “Tersangka itu yang dimaksud Pramono,” kata Samad, di Kantor KPK, Jumat (12/7).
Baca Juga:
Menurut Samad, sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka baru. “Yang dimaksudkan Pramono itu Budi Mulya dan Siti Fajriah. Tidak ada tersangka baru,” tandas pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Sebelumnya diberitakan, usai Rapat Timwas Century dan KPK, Rabu 10 Juli 2013, Pramono mengungkapkan bahwa dalam rapat yang digelar tertutup itu Abraham memberikan informasi perihal adanya dua tersangka baru dalam kasus Century. "Ada dua nama yang disebut KPK sudah jadi tersangka," kata Pramono waktu itu.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, membantah ada tersangka baru kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat