Tegaskan Belum Ada Tersangka Baru Century
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, membantah ada tersangka baru kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Hal ini ditegaskan Abraham untuk meluruskan pernyataan Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung yang menyebut ada dua tersangka baru dalam kasus ini.
Menurut Abraham, tersangka yang dimaksud Pramono itu adalah bekas Pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya dan Siti Fajriah. “Tersangka itu yang dimaksud Pramono,” kata Samad, di Kantor KPK, Jumat (12/7).
Baca Juga:
Menurut Samad, sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka baru. “Yang dimaksudkan Pramono itu Budi Mulya dan Siti Fajriah. Tidak ada tersangka baru,” tandas pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Sebelumnya diberitakan, usai Rapat Timwas Century dan KPK, Rabu 10 Juli 2013, Pramono mengungkapkan bahwa dalam rapat yang digelar tertutup itu Abraham memberikan informasi perihal adanya dua tersangka baru dalam kasus Century. "Ada dua nama yang disebut KPK sudah jadi tersangka," kata Pramono waktu itu.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, membantah ada tersangka baru kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?