Tegaskan Belum Ada Tersangka Baru Century
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, membantah ada tersangka baru kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Hal ini ditegaskan Abraham untuk meluruskan pernyataan Wakil Ketua DPR Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung yang menyebut ada dua tersangka baru dalam kasus ini.
Menurut Abraham, tersangka yang dimaksud Pramono itu adalah bekas Pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya dan Siti Fajriah. “Tersangka itu yang dimaksud Pramono,” kata Samad, di Kantor KPK, Jumat (12/7).
Baca Juga:
Menurut Samad, sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka baru. “Yang dimaksudkan Pramono itu Budi Mulya dan Siti Fajriah. Tidak ada tersangka baru,” tandas pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Sebelumnya diberitakan, usai Rapat Timwas Century dan KPK, Rabu 10 Juli 2013, Pramono mengungkapkan bahwa dalam rapat yang digelar tertutup itu Abraham memberikan informasi perihal adanya dua tersangka baru dalam kasus Century. "Ada dua nama yang disebut KPK sudah jadi tersangka," kata Pramono waktu itu.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, membantah ada tersangka baru kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak