Tegaskan Kecurangan Pilpres Merata di 33 Provinsi
Tim Hukum Prabowo-Hatta Yakini MK Bakal Jaga Demokrasi di Indonesia
Kamis, 07 Agustus 2014 – 04:29 WIB
“Gugatan ini merupakan simbol kesetaraan. Kami percaya, MK merupakan lembaga hukum yang menjamin keberlangsungan demokrasi," pungkasnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil pemilu presiden (pilpres) kemarin (6/8) memasuki sesi sidang perdana di Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis