Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus BLBI dan Century

jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya dan pimpinan KPK yang lain tidak menghentikan komisi antirasuah itu untuk mengusut kasus korupsi. Termasuk dua kasus besar yang menyita perhatian publik, skandal BLBI dan bail out Bank Century.
"Kita akan jalan terus usut kasus itu," ujar Bambang di kantor Komnas Ham, Jakarta, Selasa (27/1).
Dijelaskannya, meski sudah ada tiga pimpinan KPK yang dilaporkan ke pihak kepolisian, baru dirinya seorang yang menyandang status tersangka. Dengan begitu, setidaknya sampai saat ini, hanya dirinya yang wajib lengser dari kursi pimpinan.
Bambang juga mengaku akan tetap bekerja selama surat pemberhentiannya belum diterbitkan presiden. Jika pun surat itu akhirnya diterbitkan, dia yakin tiga pimpinan yang tersisa tetap mampu menjalankan tugas dengan baik.
"Mereka yang dilaporin kan belum diperiksa. Kalau dilaporin kan belum tentu jadi tersangka. Jadi penuntasan kasus jalan terus," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bambang Widjojanto menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya dan pimpinan KPK yang lain tidak menghentikan komisi antirasuah itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali