Tegaskan Mabes Polri Jerat BW Karena Persoalan Pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) bukan karena konflik institusi. Sebab, kasus dugaan rekayasa saksi pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat menyeret Bambang secara personal.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie menegaskan bahwa kasus iru merupakan persoalan BW secara pribadi. "Tidak ada hubungannya dengan institusi," tegas Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Karenanya Ronny membantah anggapan bahwa penangkapan atas BW ini merupakan bentuk perlawanan Polri karena salah satu perwira tingginya, Komjen Budi Gunawan, dijerat KPK sebagai tersangka korupsi. Sebab, lanjut Ronny, proses hukum bukan untuk perlawanan.
"Proses penyidikan tidak ada kaitan perlawanan. Ini mekanisme hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap apa yang dilakukan tersangka," katanya.
Karena itu, Ronny menegaskan, persoalan ini harus dilihat proporsional. "Penanganan perkara ini betul-betul sesuai mekanisme hukum," tegas jenderal bintang dua ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) bukan karena konflik institusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina