Tegaskan RI Pengalaman Urus Inalum
Jumat, 05 November 2010 – 21:12 WIB
Mengenai masih tidaknya dibuka peluang perundingan, Effendi tidak berani memastikan. Katanya, hal itu merupakan kewenangan menteri perindustrian. Effendi malah mengatakan, di dalam Master Agreement (MA) antara Pemerintah RI dengan NAA, memang disebutkan bahwa ada hak NAA untuk merundingkan lagi. "Masalah diterima atau tidak, itu ada prosesnya sendiri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mustafa telah melayangkan surat rekomendasi resmi kepada Otorita Asahan terkait niatannya untuk mengambil alih 100 persen saham perusahaan aluminium, PT Inalum. Kementrian BUMN meminta agar Master Agreement (MA) antara Pemerintah Indonesia dan NAA diakhiri pada 31 Oktober 2013 mendatang. (yud/sam/jpnn)
JAKARTA – Menteri BUMN, Mustafa Abubakar mengungkapkan alasan mengapa pemerintah berani mengambil alih 100 persen saham PT Indonesia Asahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi