Tegaskan Rusli Bukan Tersangka Terakhir Kasus Suap PON
Rabu, 10 Juli 2013 – 21:41 WIB
![Tegaskan Rusli Bukan Tersangka Terakhir Kasus Suap PON](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tegaskan Rusli Bukan Tersangka Terakhir Kasus Suap PON
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau tidak berhenti pada penetapan Rusli Zainal sebagai tersangka. Sebab, penyidikan terus dikembangkan.
"Kasus ini belum berhenti pada penetapan RZ sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (10/7).
Dituturkannya, pengembangan penyidikan kasus itu juga mengarah pada pihak-pihak yang diduga ikut kecipratan uang suap. "Pengembangannya tetap sama, soal pemberi dan penerima," ujar Johan.
Terkait penggeledahan beberapa rumah di Riau hari ini, Johan belum memastikan hal itu masih dalam kasus korupsi revisi Perda PON dan korupsi pada pemberian izin pmanfaatan hutan di Palalawan, Riau. Sebab, KPK belum menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli