Tegaskan Rusli Bukan Tersangka Terakhir Kasus Suap PON
Rabu, 10 Juli 2013 – 21:41 WIB
"Ini terkait pengusutan tindak pidana korupsi. Apakah setelah penggeledahan kemudian diterapkan TPPU, itu tergantung temuan penyidik," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang