Tegaskan Status Hariara Tambunan, DPP HIPAKAD Ancam Perkarakan Pemecah Organisasi
![Tegaskan Status Hariara Tambunan, DPP HIPAKAD Ancam Perkarakan Pemecah Organisasi](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/01/04/ilustrasi-palu-hakim-foto-ricardojpnncom-qcvot-6obn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - DPP Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) menegaskan bahwa Hariara Tambunan masih ketua umum yang sah organisasi tersebut.
"HIPAKAD adalah organisasi yang telah terdaftar di Kemenkum HAM dengan SK NOMOR AHU-0014530.AH.01.07 Tahun 2017. TANGGAL 10 OKTOBER 2017 dan SK MENKUMHAM RI NOMOR. AHU. 0000420.AH.01.08 Tahun 2018 tanggal 16 Mei 2018 di mana disebutkan Ketua Umumnya adalah Hariar Tambunan SE SH," ujar Hariara Tambunan dalam keterangan tertulis yang dirilis DPP HIPAKAD, Rabu (10/2).
Pernyataan tersebut merupakan respons atas pencabutan mandat Hariara sebagai ketua umum yang disampaikan sejumlah pendiri HIPAKAD baru-baru ini.
DPP HIPAKAD menegaskan bahwa Hariara masih ketua umum yang sah. Pasalnya, AD/ART HIPAKAD mengatur bahwa pergantian ketua umum hanya bisa dilakukan melalui Munas atau Munaslub, bukan pencabutan mandat.
Lebih lanjut, DPP HIPAKAD mengancam pihak-pihak yang berusaha menciptakan perpecahan di dalam organisasi.
"Baik itu pengurus aktif maupun tidak aktif dan para pihak di luar HIPAKAD, akan dilakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata," tutup pihak HIPAKAD. (dil/jpnn)
DPP Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) menegaskan bahwa Hariara Tambunan masih ketua umum yang sah organisasi tersebut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Soal Pembangunan Kodam Baru, Jenderal Maruli: Tahun Ini Terealisasi
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Pembentukan Kodam & Ratusan Batalion Baru Bukan untuk Militerisme, Rakyat Akan Sangat Terbantu
- Karmina Ubur-Ubur Ikan Lele ala Jenderal Maruli
- Oknum TNI AD Pembunuh Wanita di Tangerang Jadi Tersangka
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis