Tegaskan tak Akan Tutup-tutupi Kasus Penggerebekan Arzetti Bilbina
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman menegaskan, TNI tidak akan menutup-nutupi kasus penggerebekan anggota DPR Arzetti Bilbina di Hotel Arjuna Malang yang tertangkap basah bersama Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
Jika terbukti bersalah, pihaknya berjanji akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Nanti akan dikasih ke publik," tuturnya di Mabes TNI kemarin (27/10)
Disinggung soal hukuman apa yang akan kemungkinan diberikan, jenderal bintang dua itu belum bisa menjelaskan. Sebab, lanjutnya, hukuman tersebut disesuaikan dengan fakta-fakta yang diperoleh Denpon dalam pengusutan.
Terpisah, DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tampaknya belum memeriksa dugaan pelanggaran etik Arzetti dalam kasus tersebut. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, MKD masih menunggu hasil pemeriksaan Denpom TNI atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan anggota Komisi VIII DPR itu.
"MKD ada tata cara, kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan di Denpom TNI lebih dulu," kata Junimart di gedung parlemen.
Menurut dia, MKD akan terlebih dahulu membahas kasus Arzetti dalam rapat pimpinan. Selanjutnya, hasil rapat pimpian akan dibawa ke rapat anggota untuk diambil keputusan. "Nanti akan diputuskan apakah ini perkara tanpa aduan atau menunggu ada laporan (publik)," ujarnya. (far/bay/agm)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman menegaskan, TNI tidak akan menutup-nutupi kasus penggerebekan anggota DPR Arzetti Bilbina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal