Tegaskan Tidak Ada Korupsi Kasus Century
KPK Tangani FPJP dan PMS
Minggu, 28 November 2010 – 06:35 WIB
Pekan depan, kata Jasin, KPK akan kembali bertemu dengan Timwas Century. Dalam pertemuan tersebut, KPK akan menfokuskan pembahasan pada segala bukti-bukti dari berbagai pihak. Diantaranya dari DPR, BPK, keterangan saksi serta data-data yang dimiliki KPK. "Kita akan bandingkan, data-data yang kita miliki dengan yang dimiliki DPR, termasuk bukti yang dikumpulkan BPK sebagai hasil audit investigatif, maupun keterangan saksi. Jadi, tidak ada dusta diantara kita,"katanya.
Baca Juga:
Ketika ditanya soal kemungkinan penutupan kasus yang ikut menyeret nama Wapres Boediono dan mantan Menkeu Sri Mulyani itu, Jasin langsung membantah tegas. Dia menegaskan, KPK tidak berencana menutup kasus yang telah menelan dana rp 6,7 triliun tersebut. "Bagaimana bisa kita menutup kasus, kalau nanti ditemukan bukti bagaimana,"imbuh dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (24/11) lalu, KPK bersama Kepolisian dan Kejaksaan menghadiri rapat dengan Timwas Century. Dalam rapat tersebut, KPK menyatakan belum ditemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Century. Hasil laporan KPK tersebut menjadi perdebatan panjang dengan anggota dewan yang hadir, sehingga Ketua Timwas Century Anis Matta memutuskan, melanjutkan rapat tersebut pekan depan. (ken)
JAKARTA --Hasil laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan belum adanya unsur pidana korupsi dalam kasus bank Century, menuai kritik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living