Tegaskan Tolak Ical di Munas Golkar Tandingan
jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok elite Partai Golkar berencana menggelar Munas IX tandingan di Jakarta bulan Januari 2015 mendatang. Munas ini diklaim akan lebih demokratis dan bersih dibandingkan yang diselenggarakan oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie dan para pendukungnya tanggal 30 November nanti.
Hal ini dikatakan anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa usai rapat pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (25/11).
"Kami (presidium) tugasnya menyelenggarakan Munas yang demokratis yang akuntabel, sesuai dengan AD ART," kata Agun.
Menurut Agun, dalam munas nanti presidium akan memberi ruang bagi semua kader untuk maju sebagai ketua umum. Ia berjanji tidak akan ada syarat-syarat yang bertujuan menjegal calon tertentu.
Namun, lanjutnya, ada satu orang yang dipastikan tidak bisa maju dalam pemilihan ketua umum. Orang itu adalah ketua umum petahana, Aburizal Bakrie alias Ical.
"Dia enggak bisa maju lah. Karena sudah tidak bisa mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatannya. Kita akan tolak dia," tegas Agun.
Lebih lanjut mantan ketua Komisi II DPR itu mengatakan, munas yang digelar Presidium Penyelamat Partai Golkar adalah satu-satunya yang sah. Pasalnya, diputuskan melalui proses yang demokratis. Karena itu ditegaskannya, tidak ada dualisme di dalam internal Golkar.
"Kita gak pernah mengatakan ada dua munas. Buat kita, itu (munas versi Ical) sudah dianggap tidak ada," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok elite Partai Golkar berencana menggelar Munas IX tandingan di Jakarta bulan Januari 2015 mendatang. Munas ini diklaim akan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani