Tegaskan Uang Suap Tak Mengalir ke Gubernur Sumut
Bupati Madina Diperiksa 12 Jam di KPK
Sabtu, 18 Mei 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani pemeriksaan panjang, Jumat (17/5). Hidayat baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.05, Jumat (17/5). Hidayat mengaku tak tahu saat ditanya apakah uang suap ini pertama kali diterimanya. "Saya tak tahu soal itu," tegas politisi Partai Demokrat, ini.
Mengenakan baju tahanan KPK, Hidayat yang diperiksa selama 12 jam menjadi saksi untuk tersangka Surung Panjaitan dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Madina, Khairul Anwar. Usai diperiksa, Hidayat mengaku bahwa uang suap yang diterimanya tidak mengalir ke Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Tidak ada (uang mengalir ke Gatot). Ini merupakan inisiatif saya sendiri," kata Hidayat, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (17/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani
BERITA TERKAIT
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua