Tegaskan Uang Suap Tak Mengalir ke Gubernur Sumut
Bupati Madina Diperiksa 12 Jam di KPK
Sabtu, 18 Mei 2013 – 01:02 WIB

Tegaskan Uang Suap Tak Mengalir ke Gubernur Sumut
JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani pemeriksaan panjang, Jumat (17/5). Hidayat baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.05, Jumat (17/5). Hidayat mengaku tak tahu saat ditanya apakah uang suap ini pertama kali diterimanya. "Saya tak tahu soal itu," tegas politisi Partai Demokrat, ini.
Mengenakan baju tahanan KPK, Hidayat yang diperiksa selama 12 jam menjadi saksi untuk tersangka Surung Panjaitan dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Madina, Khairul Anwar. Usai diperiksa, Hidayat mengaku bahwa uang suap yang diterimanya tidak mengalir ke Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Tidak ada (uang mengalir ke Gatot). Ini merupakan inisiatif saya sendiri," kata Hidayat, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (17/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani
BERITA TERKAIT
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus