Tegaskan Uang Suap Tak Mengalir ke Gubernur Sumut
Bupati Madina Diperiksa 12 Jam di KPK
Sabtu, 18 Mei 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani pemeriksaan panjang, Jumat (17/5). Hidayat baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.05, Jumat (17/5). Hidayat mengaku tak tahu saat ditanya apakah uang suap ini pertama kali diterimanya. "Saya tak tahu soal itu," tegas politisi Partai Demokrat, ini.
Mengenakan baju tahanan KPK, Hidayat yang diperiksa selama 12 jam menjadi saksi untuk tersangka Surung Panjaitan dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Madina, Khairul Anwar. Usai diperiksa, Hidayat mengaku bahwa uang suap yang diterimanya tidak mengalir ke Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Tidak ada (uang mengalir ke Gatot). Ini merupakan inisiatif saya sendiri," kata Hidayat, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (17/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Mandailin Natal (Madina) Hidayat Batubara yang menjadi tersangka dugaan suap pengurusan proyek di kabupaten yang dipimpinnya, menjalani
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam