Tegaskan UU APBN Tak Dibarter Dana untuk Lapindo
Rabu, 19 Juni 2013 – 02:26 WIB
JAKARTA - DPR telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 pada saat Rapat Paripurna, Senin (17/6). Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, pengesahan APBNP tahun 2013 itu dilakukan murni untuk masyarakat.
"APBNP 2013 ini adalah untuk kepentingan rakyat," kata Sutan saat dihubungi, Selasa (18/6).
Baca Juga:
Karenanya Sutan membantah anggapan adanya barter dalam proses pengambilan keputusan atas RUU APBN Perubahan 2013. Termasuk, dugaan barter antara Partai Demokrat dengan Golkar sehingga dalam APBN Perubahan ada tambahan dana Rp 155 miliar untuk korban Lumpur Lapindo. "Ini tidak ada kaitannya dengan keuntungan parpol tertentu," ucap Ketua Komisi VII DPR itu.
Pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 155 miliar guna memberikan bantuan terhadap korban lumpur Lapindo. Hal itu terdapat dalam Pasal 9 APBNP tahun 2013. Dalam Pasal 9 ayat (1) betuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.
JAKARTA - DPR telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 pada saat Rapat Paripurna, Senin (17/6).
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani