Tegaskan UU Migas Hasil Konspirasi Asing
Sejumlah Tokoh Laporkan Iklan Tanpa Identitas Pemasang
Selasa, 11 September 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Pengamat pertambangan, Kurtubi, menegaskan bahwa UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) merupakan hasil konspirasi asing dan sekelompok orang Indonesia yang ingin mengeruk keuntungan dari kekayaan alam di perut bumi Indonesia. Karenanya Kurtubi membantah sebuah iklan di media cetak yang menyebut UU Migas adalah buah dari reformasi.
Hal itu disampaikan Kurtubi, di kantor Dewan Pers, Selasa (11/9), usai mengadukan sebuah iklan di harian Kompas yang menyebut UU Migas hasil reformasi. “Iklan itu adalah sebuah kebohongan besar dan menyesatkan publik,” kata Kurtubi.
Baca Juga:
Kurtubi bersama sejumlah tokoh lainnya seperti Rizal Ramli, Sri Edi Swasono dan Kwik Kian Gie, menemui Ketua Dewan Pers Bagir Manan guna mengadukan sebuah iklan tanpa identitas pemasang yang dimuat Kompas pada 9 dan 28 Agustus 2012 lalu. Para tokoh tersebut beranggapan “iklan kaleng” tersebut telah memutarbalikan fakta dan sarat dengan pembohongan publik.
Kurtubi menyebut iklan tersebut penuh kebohongan dan memutarbalikkan fakta. Sebab faktanya, LNG Tangguh hingga saat ini tetap dikirim ke China walau pun dengan harga sangat murah, yaitu US$3,35/mmbtu. Sementara PLN dan kalangan industri lokal justru sudah lama kekurangan gas.
JAKARTA - Pengamat pertambangan, Kurtubi, menegaskan bahwa UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) merupakan hasil konspirasi asing
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat