Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta. Teguh Setyabudi resmi menggantikan Heru Budi Hartono yang menjabat pj gubernur Jakarta sejak Oktober 2022.
Selain itu, Mendagri Tito juga melantik Anwar Harun Damaik sebagai pj gubernur Papua Tengah. Anwar menggantikan Ribka Haluk yang dilantik pada 11 November 2022.
Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.
Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dalam pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK).
"Saya menteri dalam negeri atas nama presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Teguh Setyabudi sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta dan Saudara Anwar Harun Damanik sebagai penjabat gubernur Papua Tengah," kata Mendagri Tito.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Lalu, Keppres RI Nomor 154/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan dengan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian," ujarnya.
Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi pj gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Lantik Ucok Abdulrauf Damenta jadi Penjabat Gubenur Banten
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri