Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri, pada Jumat (18/10).
Teguh sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Pelantikan ini didasari Keputusan Presiden (Keppres) nomor 125 P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Provinsi DKI.
Di saat yang sama, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.
Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas sebagai pj gubernur.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar.
"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito kepada Teguh dan Anwar.
"Bersedia," jawab keduanya.
Karnavian melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri, pada Jumat (18/10).
- Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada