Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri, pada Jumat (18/10/). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri, pada Jumat (18/10).

Teguh sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Pelantikan ini didasari Keputusan Presiden (Keppres) nomor 125 P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Provinsi DKI.

Di saat yang sama, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.

Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas sebagai pj gubernur.

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar.

"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito kepada Teguh dan Anwar.

"Bersedia," jawab keduanya.

Karnavian melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri, pada Jumat (18/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News