Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar.
Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito kemudian memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Dengan demikian, Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta sampai adanya gubernur terpilih dari hasil Pemilihan Gubernur DKI 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberhentikan secara hormat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Jokowi lalu mengangkat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyadi sebagai pengganti Heru. (mcr4/jpnn)
Karnavian melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri, pada Jumat (18/10).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Teguh Setyabudi Minta Bank DKI Memperkuat Perekonomian Jakarta sebagai Kota Global
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti
- Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini