Tegur Orang Bermain Petasan, Komar Dihajar hingga Babak Belur, Polisi Bergerak

Tegur Orang Bermain Petasan, Komar Dihajar hingga Babak Belur, Polisi Bergerak
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi Rara/JPNN.com

Sebab, ADL masih di bawah umur. 

“Kami menunggu pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” ungkapnya. 

Lebih lanjut Multazam juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menahan tiga tersangka tersebut. 

Sebab, pihaknya menilai tersangka sangat kooperatif.  

Para tersangka hanyax dikenakan wajib lapor. 

“Sejak hari Sabtu 7 Mei 2022, para tersangka dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,” kata Multazam. (mcr18/jpnn)

Komar dihajar hingga babak belur gegara menegur orang bermain petasan di Pemakam Wakaf Cipete Selatan. Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News