Tegur Orang Bermain Petasan, Komar Dihajar hingga Babak Belur, Polisi Bergerak
Senin, 09 Mei 2022 – 19:45 WIB
Sebab, ADL masih di bawah umur.
“Kami menunggu pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” ungkapnya.
Lebih lanjut Multazam juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menahan tiga tersangka tersebut.
Sebab, pihaknya menilai tersangka sangat kooperatif.
Para tersangka hanyax dikenakan wajib lapor.
“Sejak hari Sabtu 7 Mei 2022, para tersangka dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,” kata Multazam. (mcr18/jpnn)
Komar dihajar hingga babak belur gegara menegur orang bermain petasan di Pemakam Wakaf Cipete Selatan. Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya