Tegur Suami saat Pesta Miras, Wanita Muda Dibacok Kakak Ipar
Tidak hanya sampai di situ, tersangka juga merusak kursi plastik dan memotong pohon pisang yang tumbuh di depan rumah korban, sebelum kabur melarikan diri. Korban dan orangtuanya yang tidak terima baik atas kejadian itu melaporkannya ke Polsek Sorong Timur.
Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.
AKP Chandra mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Tersangka yang sudah diketahui identitasnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas adanya laporan korban. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(reg/jpnn)
SORONG – Angel (19) harus merasakan sakit luar biasa di bagian betisnya setelah dibacok oleh kakak iparnya sendiri, Pi (30). Kejadian itu dialami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal