Teka-teki Pemilik 16 Pucuk Senjata Api di Rutan Kabanjahe Terungkap

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat sebanyak 16 pucuk senjata api ditemukan terbakar dalam kericuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2).
"Terdiri atas 10 pucuk laras pendek dan enam pucuk laras panjang," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut Rika, senjata api tersebut merupakan milik petugas keamanan penjara. "Warga binaan pemasyarakatan tidak ada yang memegang senjata api," kata Rika.
Sementara itu, pascakericuhan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 20 WBP dan tahanan. Rika menjelaskan, WBP dan tahanan tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Karo.
"Disidik sehubungan dengan pembakaran Rutan Kabanjahe," kata dia.
Saat ini, kata Rika, jumlah WBP dan tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terdata berjumlah 410 orang.
Rinciannya, WBP sebanyak 204 orang, terdiri 188 pria dan 16 wanita. Sedangkan total tahanan berjumlah 206 orang, terdiri 192 pria dan 14 wanita.
Sebanyak 191 WBP kemudian dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan yang tersebar di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Saat ini jumlah warga binaan dan tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terdata berjumlah 410 orang.
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka