Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg

"Tentunya hal itu perlu kami tindaklanjuti," kata Budianto.
Dia mengatakan kalau diterima atau tidaknya permohonan pengunduran diri Cellica Nurrachadiana itu tergantung dengan keputusan Kemendagri.
DPRD Karawang, kata Budianto, hanya akan menyampaikan keputusan mundur Cellica jika sudah ada surat dari Kemendagri.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 jika bacaleg yang berstatus kepala daerah harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri saat melakukan pengajuan bakal calon legislatif.
Dalam Pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, surat keputusan pemberhentian atau surat pengunduran diri yang diajukan itu harus sudah disampaikan maksimal pada akhir masa pencermatan daftar calon tetap. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Cellica Nurrachadiana menegaskan keputusannya mundur sebagai Bupati Karawang dan menjadi caleg DPR sesuai hasil istikharah dan diskusi dengan ulama
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen